Organisasi
sosial adalah perkumpulan
sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik
yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.Proses terbentuknya Lembaga Sosial.
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih
berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat
aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk
menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota
masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social
institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak
ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada
umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan
istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan
sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial
dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada
kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk
dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan ,
kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga
sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu
norma tertentu dikatakan
telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah
yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang
sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak
mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut
asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki
seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain
Asosiasi memiliki wujud kongkret,
sementara Lembaga berwujud abstrak
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
- Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan
tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur,
kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi,
merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan
dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu
yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi
daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
- Besarnya dan
Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
- Lamanya (duration),
menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada
keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi
sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan
organisasi itu. Diantaranya ádalah:
- Rumusan
batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan
diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan
keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan
operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat
berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
- Memiliki
identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat
sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan
dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun
tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
- Keanggotaan
formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta
tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi
yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan
organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya
tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu
struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan
otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada
juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi
berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing
anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit.
Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya
terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama
dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka
mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah
perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J
Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
- Organisasi
Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap,
pribadi d an emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal
balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari
organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
- Organisasi
Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual,
rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan
memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat
menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya.
Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan
dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa
besar pembayaran gajinya.
Organisasi
sekunder menurut Hicks:
- Organisasi
Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap,
pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal
balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari
organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
- Organisasi
Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual,
rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan
memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat
menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya.
Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan
dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa
besar pembayaran gajinya.
Organisasi Religi
Sekian
lama organisasi kemasyarakatan (ormas) menghadapi tantangan tunggal yakni
sistem pemerintahan otoriter. Namun setelah sistem otoriter tunggal itu tumbang
tidak berarti tantangan hilang sehinga kita bertopang dagu. Tantangan baru yang
muncul lebih besar dan lebih luas spektrumnya. Tantangan tidak hanya bersifat
politik yang represif, tetapi juga tantangan ekonomi dan ancaman budaya.
Tantangan sebelumnya membuat kehidupan sosial mencekam, tertib, sedikit tenang,
tetapi menjadi stagnan. Sementara tantangan baru ini adalah munculnya kehidupan
baru yang dinamis tetapi diwamai dengan kehidupan sosial porak-poranda, tidak
ada tertib sosial atau tertib sipil.
Ini menunjukkan kita sedang dalam gerak ekstrem dari pendulum orde baru yang
kaku ke orde yang lain yang sebenarnya belum diketemukan karena itu proses ini
penuh dengan trial, penuh kekacauan yang bergejolak dengan ujung yang belum
pasti. Dalam situasi seperti ini ormas dan juga kelompok yang lain dituntut
untuk mampu menjaga independensi warga atau melindungi warga dari segala
tantangan yang mengancam kemandiriannya, dalam arti pilihan politiknya,
keterjaminan ekonominya termasuk menjaga kepribadiannya. Kesemuanya ini
merupakan basis eksistensi masyarakat yang mesti dipenuhi keberadaannya.
Langkah-Iangkah yang dilakukan oleh ormas, khususnya ormas agama dalam
mendidik, dan membimbing serta melindungi masyarakat yang kepedulian utamanya
adalah persoalan moral, menjadi sangat penting menghadapi berbagai tantangan.
Sebenarnya berbagai langkah eksperimentasi tadi sesuatu yang positif, hanya
saja semuanya dijalankan dalarn waktu serentak sehingga tidak ada kesiapan dari
semua pihak, baik pemerintah, rakyat termasuk ormas sendiri. Sehingga dalam
situasi seperti ini ormas sangat kesulitan menjalankan perannya untuk menjaga
kemandirian warga dari intervensi dari luar baik yang bersifat politik dari
negara, ekonomi dari korporasi besar, maupun secara budaya yang
menceraiberaikan mental dan kepribadian yang mengakibatkan menurunnya rasa
percaya diri dan terhentinya kreativitas.
Proses pencarian ini tejadi di tengah masyarakat yang tidak terintegrasi dan
tidak terkonsolidasi sehingga tidak ada kepentingan bersama yang bisa
dikompromikan tidak ada rasa saling percaya yang bisa dijadikan platform bersama,
maka diwujudkan dalam keretakan sosial yang nyata dengan diwujudkan dalam
pendirian partai politik yang banyak jumlahnya yang melebihi jumlah aliran atau
ideologi yang ada, tetapi sebanyak kepentingan yang ada. Sebelum ada
konsolidasi sosial yang dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa saling percaya,
maka konsolidasi warga sulit terjadi karena masing-masing kelompok akan
menyeret bahkan memprovolasi setiap orang untuk bergerak kea rah persainingan
individu yang tanpa dibarengi tangungjawab kelompok,
maka tidak ada saling kerja sarna dan
saling melindungi
Dalam kondisi seperti ini ormas terutama ormas berbasis agama akan mengalami
kesulitan besar, karena organisasi ini sepenuhnya berdasarkan kesukarelaan dan
menuntut adanya dedikasi yang tinggi dari anggotanya, tetapi dengan adanya
semangat individualisasi, semangat monetisasi setiap aktivitas dan tindakan,
sementara ormas tidak selalu cukup bisa melakukan pembinan mental warga yang
tengah dikomersialisiasi, mengakibatkan surutnya peran ormas dalam menjaga
masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebenaya ormas-ormas telah memiliki platform ini hanya saja agak diabaikan
yaitu Pancasila. Kalau dalam undang-undang keormasan orde baru demi stabilitas
Pancasila sangat ditekankan, tetapi sebagai sarana dominasi. Sebaliknya dalam
rancangan banding yang dibuat oleh kalangan LSM dengan semangat liberaltasnya
maka agak mengabaikan platform yang telah ada ini, sementara platform baru
tidak ditumbuhkan. Kalau rencana itu dijalankan akan mengakibatkan friksi sosial.
Pancasila perlu ditempatkan secara proporsional, harus kita tempatkan di luar
interes orde yang ada baik lama maupun yang baru, karena platform ada jauh
sebelum kedua orde itu lahir. Sejarah telah membuktikan bahwa dengan platfor
itu banagsa ini telah mewujudkan Indonesia Raya yang multi etnis, multi ras dan
multi agama serta multi ideologi bisa bertemu bersama untuk membentu suatu
negara dan kehidupan bersama.
Selain platform bersama, hal penting lainnya adalah melakukan empowering people, hal ini
diperlukan untuk mewujudkan cita-cita kedaulatan rakyat. Dengan adanya
kedaulata rakyat itulah rakyat ada dan bisa beraktivitas. Inti kedaulatan
rakyat adalah adanya otonomi bagi masing-masing individu, sehingga mampu
mengatur dirinya sendiri. Namun demikian tetap berpijak pada tanggung jawab
sosial sebaga warga negara perludi perkuat.
Empowering government juga sangat mendesak. Pemerintah
sebagai pemangku mandat rakyat untuk mengurus segala keperluan bersama, tidak
hanya melayani keprluan masyarakat, tetapi juga menjaga keutuhan dan keamanan
negara, memang dibutuhkan pemerintahan yang berwibawa stabil dan kuat. Kalau
pemerintahan tidak memiliki kewibawaan, akhirnya tidak kuat dalam
mempertahankan prinsip hukum dan moral, akhimya pemerintah tidak mampu melindungi
dan melayani masyarakat, termasuk tidak mampu menjaga kedaulatan negara. Maka
yang terjadi seperti sekarang ini pemerintah telah menjadi alat siapa saja,
baik pengusaaha, bisa jadi kelomppok mafia, calo dan sebagainya sehingga bisa
dilihat hampir mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Jangan sampai ketakutan
terhadap otoritarianisme membuat kita takut pada pemerintahan yang kuat.
Hal lainnya adalah upaya reinventing
state. Ormas bukanlah non-governmental
organizations (NGO), maka eksistensi state dan government dipandang
sebagai entitas yang sangat penting sarana kehidupan bersama. Ormas besar di Indonesia lahir sebelum negara ada, sejak awal
ormas bersama kekuatan politik lain berjuang untuk membangun negara Indonesia,
sejak terlibat dalam perang, proses perumusan konstitusi hingga membentuk
pemerintahan. Reinventing state ini dalam arti menempatkana negara sebagai satu
kesatuan wilayah yang menjadi wahana di mana segenap aspirasi politik, modal
ekonomi dan gagasan kebudayaan, dan agama bisa diekapresikan secara bebas dan
aman. Dengan penempatan negara seperti itu maka eksistensi bangsa yang selama
ini sudah ada bisa ditegakkan dan dilindungi oleh negara dalam satu wilayah
yang kokoh dan utuh. Dalam Negara selalu ada wilayah, ada pemerintah juga terpenting
ada rakyat. Mereka berada dan berlindung dalam satu wilayah yang disebut dengan
negara.
Fungsi organisasi – organisasi religius adalah Dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi
yaitu :
a. perumusan
visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang bimbingan dan pelayanan kehidupan
beragama kepada masyarakat di Propinsi;
b. pembinaan,
pelayanan, dan bimbingan di bidang kehidupan beragama kepada masyarakat sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. pembinaan, pelayanan, dan bimbingan haji dan
umrah, serta zakat dan wakaf;
d. perumusan
kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
e. pengkoordinasian
perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program;
f. pelaksanaan hubungan dengan pemerintah
daerah, instansi terkait, dan lembaga
masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas departemen di Propinsi
Kesemua hal tersebut tidak
bisa dipisahkan. Dalam kondisi yang tidak menentu ini akhirnya bola panas
masalah ini banyak ditumpahkan ke ormas, sementara ormas tidak sepenuhnya siap
dan mampu menanggung beban ini. Ormas masih perlu membanahi diri,
mengkonsolidasi diri, sebab lemahanya basisi ekonomi serta terbatasnya
inftastrukur yang dimiliki peran yang dijalankan tidak cukup besar. Penguatan
peran ini masih menunggu konsolidasi, ini mendapat peluang besar karena ormas
memiliki jaringan keatas dan kebawah cukup kuat, lagi pula sistem pergantian
pengurusana yang relatif lancar dan berkesinambungan membuat ia lebih bisa
diandalkan ketimbang partai apolitik pada umumnya yang selalu terputus dan
terpecah, kalaupun tetap utuh cepat berubah, mengikuti tawaran dari luar.
Karena restrukturisasi
sosial zaman orde baru didahului oleh restrukturisasi politik, maka sudah
sewajarnya kalau restrukturisasi sosial pasca reformasi ini juga dimulai dengan
restrukturisai politik, antara lain dengan melakukan berbagai perombakan atau
revisi terhadap UU yang ada, agar sesuai dengan kondisi politik yang lebih terbuka
dan lebih demokratis. Restrukturisasi sosial yang dilakukan melalui
undang-undang keormasan hendaklah mengacu pada problem-problem riil yang
dihadapi ormas agar ormas bisa kembali berperan secara maksimal.
Jangan sampai undang-undang
baru dirumuskan malah menyerimpung ormas dalam bentuk yang lain sehingga hanya
memberikan peluang kepada ormas sebagai sapi perah bagi kekuatan lain, sehingga
perannya menjaga independensi, melindungi masyarakat dari berbagai ancaman
politik, ancaman ekonomi dan ancaman kebudayaan masyarakat tetap tidak
terwujud. Padahal dengan undang-undang baru kita berharap memberikan ormas
berperan lebih besar dalam menjalankan tugas sosial mereka.
Organisasi Perlindungan
Dalam
menyelengarakan tugas, direktorat perlindungan mempunyai Fungsi
yaitu:
- penyiapan
perumusan kebijakan Departemen di bidang pelayanan komunikasi masyarakat,
Kerja Sama, diseminasi, penguatan, dan informasi hak asasi
manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan dan
penghormatan hak asasi manusia;
- pelaksanaan
kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pelayanan komunikasi
masyarakat, Kerja Sama, diseminasi, penguatan, dan informasi
hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan,
pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia;
- penyusunan
norma, standar, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pelayanan
komunikasi masyarakat, Kerja Sama, diseminasi, penguatan, dan
informasi hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan,
penegakan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia;
- pemberian
bimbingan teknis dan evaluasi;
- pelaksanaan
administrasi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia; danf. pengkoordinasian
pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Panitia Nasional Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya tersebut Struktur Eselon II Ditjen HAM terdiri dari :
Direktorat Perlindungan dan
Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan
kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan dan evaluasi
perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan
masyarakat, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan tugas,direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat menyelenggarakan
fungsi:
- penyiapan
perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang
perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
- koordinasi dan
sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan
kesejahteraan masyarakat;
- penyusunan
rencana pembangunan nasional dan rencana pendanaannya di bidang
perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, menengah,
dan tahunan;
- pengkajian
kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan
kesejahteraan masyarakat;
- pemantauan,
evaluasi, dan penilaian kinerja pelaksanaan rencana pembangunan nasional
di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
- penyusunan
rencana kerja pelaksanaan tugas dan fungsinya serta evaluasi dan pelaporan
pelaksanaannya;
- melakukan
koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di
lingkungan direktoratnya.
Organisasi Pemerintahan
Organisasi pemerintah adalah organisasi yang mempunyai hubungan
antar-individu maupun kelompok dalam organisasi dan kerjasama
dan pembagian tugas yang sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk mewujudkan
suatu tujuan bersama.
Tugas organisasi pemerintah adalah Pelatihan yang
ada tidak jarang disusun melalui sebuah
usaha dalam mengenali kondisi dilapangan yang telah diliputi oleh permasalahan.
Dengan adanya sistem itu
dituntut untuk dapat menjadi sebuah konsep yang matang dan tidak hidup dari
dominasi pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dengan begitu maka konsep
ini dengan sendirinya dapat diartikan menjadi sebuah situasi kebutuhan akan
dana yang sesuai, pemilihan donatur dalam konsep volunteer harus memiliki
identifikasi yang matang dalam usahanya menarik sebuah kesamaan. Adanya
konsep investasi sosial tidak jarang diterapkan dalam hal ini. Pengertian
sebuah pendanaan yang menggunakan konsep investasi sosial memanjang menjadi
sebuah usaha yang tersistemasi dan cenderung menjadi antithesis dari sebuah
teori akan keuntungan market oriented. Seperti yang kita tahu konsep ini akan
beorientasi pada keuntungan, tetapi tidak halnya ketika didalam volunteer.
Seseorang donatur dapat menjadi
penyandang dana yang established tergantung dengan cara memasarkan konsep
selfhelp yang ada.
Dengan begitu dapat ditarik sebuah konsep bahwa konsep merupakan konsep yang
luas dan tidak terbatas dalam hal implikasinya entah didalam individu, kelompok
maupun organisasi.
Fungsi organisasi pemerintah adalah sebagai pendidikan
non-formal akan kental dengan nuansa, untuk itu akan lebih mudah mengenalinya
dalam wilayahnya yang luas tersebut. Karena dengan itu kesepahaman akan
selfhelp akan terlihat lebih membumi dengan contoh yang ada.Pembahasan
merupakan gerakan yang tidak memiliki batasan dalam hal kuantitas kelompok,
tapi tentu saja tetap memiliki kontrol dalam kesesuaian tugas yang akan menjadi
tujuannya. Oleh karena itu membutuhkan kejelasan peranan guna menjaga
konsistensi dirinya sendiri terhadap kelompok maupun organisasi. Dalam
penyuluhan individu, kelompok, maupun organisasi dapat menjadi alternatif dalam
pemberian solusi bagi yang membutuhkan pertolongan, tapi dalam mengaplikasikan
tujuan tersebut tentu saja dibutuhkan pengenalan terhadap peranan yang akan
diemban, dan hal ini memberikan jawaban terhadap kebutuhan pelatihan, bahkan
bagi. Pelatihan sebagai pengenalan fungsi dan peran yang mencangkup batasan,
norma yang terkait didalamnya akan memberikan hasil yang diharapkan. Pelatihan
sendiri juga dapat dilakukan pada individu, kelompok, organisasi yang telah
mengemban tugas sejak lama, hal ini bertujuan untuk memperbaharui diri bagi
individu maupun berkelompok.
Aspek-aspek didalam pelatihan diantaranya yang dapat
membangun karakteristik dari seorang
1. Mengerti
akan posisi dan tanggung jawab pada tugas dan pekerjaaan
2. Mengerti
terhadap proses-proses pekerjaan yang harus dijalani
3. Memahami
bahwa peranan masyarakat terhadap kegiatan kerelawanan juga sangat penting
4. Memahami operasional tugas
5. Mampu
membuat perencanaan yang dapat memulihkan atau menolong client
6. Memahami
bagian dari perencanaan serta, bagaimana pengaruhnya terhadap tujuan yang akan
dicapai
7. Berusaha untuk dapat membaur dengan
masyarakat yang ditolong
8. Memahami demografi wilayah kerja
9. Memahami situasi sosial wilayah kerja
10. Memahami
bagaimana proses berkomunikasi yang efektif pada masyarakat
11. Professional dalam bekerja
12. Berusaha
mencapai tujuan yang dikehendaki oleh masyarakat secara bersama
13. Berpengalaman
ketika berada didalam wilayah kerja untuk pertama kali.