Selasa, 10 April 2012

Opini Bahasa Indonesia



            Saya merasa prihatin dengan kondisi kemampuan berbahasa kaum remaja kebanyakan. Gaya berbahasa berkaitan erat dengan bahan bacaannya.  Kalau yang dibaca remaja selalu masalah-masalah percintaan yang beraliran gombalisme, maka tidak heran jika pikiran mereka pun tidak terbiasa dengan hal-hal lain yang sebenarnya sangat penting.  Jika pikirannya hanya disibukkan oleh hal-hal semacam itu, maka jangan heran jika mereka cenderung menghindar dari pembicaraan-pembicaraan serius (dan tentu juga tulisan-tulisan yang serius).
            Menurut saya, di sekolah-sekolah, di milis-milis, atau di perkumpulan-perkumpulan pengamat bahasa dan sastra semacam FLP, misalnya, perlu digalakkan kebiasaan menyatakan pendapat.  Apa pun pendapatnya, setiap orang harus bisa menyampaikannya dengan baik.  Apa pun fenomena yang diamati, pasti benak setiap orang memiliki pendapat masing-masing.  Mustahil ada manusia yang tidak memiliki pendapat.  Yang ada hanyalah manusia yang tidak mampu atau tidak berani menyatakan pendapatnya itu.
            Bahasa dan bangsa adalah dua hal yang tak terpisahkan. Bagi sebuah bangsa, bahasa adalah wujud identitas yang menunjukkan jati dirinya. Dalam tataran kebangsaan, sebuah bahasa memiliki makna sebagai simbol nasionalisme yang memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting secara politis. Ketika kebangkitan nasionalisme menggejala di berbagai negara di dunia pada abad kesembilan belas, bahasa menjadi instrumen penting yang tak terpisahkan dalam geliat melawan kolonialisme itu.
            Bahasa sebagai simbol dan sarana utama dalam berkomunikasi antarmanusia, menjadikannya sebagai pilar yang menyangga hubungan antarsesama. Oleh karena itu, dinamika perkembangan bahasa akan sangat dipengaruhi dinamika kebudayaan sebuah masyarakat. Dalam tataran berbahasa, masyarakat Indonesia menunjukkan adanya sebuah gejala unik.
            Pluralitas masyarakat Indonesia dengan suku dan bahasa yang beragam, menyebabkan bahasa Indonesia menerima begitu banyak pengaruh. Bila dirujuk secara historis, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dirujuk dari bahasa Melayu Riau. Pada perkembangannya, ada begitu banyak bahasa daerah maupun asing yang turut mewarnai perkembangan bahasa nasional kita.
            Dalam fungsinya yang sangat krusial sebagai sarana komunikasi, bahasa memasuki semua dimensi kehidupan manusia: sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
            Sejarah mencatat bagaimana perkembangan bahasa itu dalam proses pembentukannya mengalami periode panjang yang tak lepas dari kontrol kekuasaan yang sekaligus menjadi instrumen yang sangat kuat dalam mengontrol kebudayaan.
            Penyeragaman bahasa yang dilakukan tidak sekadar dilihat sebagai urusan "pemakaian bahasa yang baik dan benar", tetapi juga memiliki dimensi ideologi dan politik tertentu. Dalam konteks poskolonial, itu merupakan upaya kontrol yang dilakukan pemerintah Kolonial terhadap wacana yang dikonsumsi pribumi.
            Dari standardisasi bahasa, dihasilkan karya-karya atau jenis sastra tertentu yang mendominasi jenis sastra lain dan menjadi standar bagi karya yang baik dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam bahasa daerah, seperti bahasa Sunda, dapat ditemukan gejala yang hampir sama .
            Upaya-upaya penyempurnaan, pembakuan, dan standardisasi bahasa Indonesia tersebut, tentunya sangat penting meski berdampak pada semakin terpinggirkannya bahasa daerah.
            Seringkali rasa nasionalisme itu baru terusik bila kita dihadapkan pada gangguan atau ancaman dari luar. Kita marah dan terusik ketika berbagai peristiwa belakangan ini yang menyangkut identitas bangsa kita diakui sebagai identitas bangsa lain tanpa ada tindak nyata yang berarti, selain perdebatan di berbagai media.
            Kita hanya bisa marah dan terusik ketika dua pulau kita lepas dari pangkuan bumi pertiwi. Peristiwa-peristiwa yang melibatkan negara dengan akar bahasa dan budaya yang sama, yakni rumpun Melayu. Ke mana rasa nasionalisme kita ketika peristiwa-peristiwa itu belum muncul ke permukaan? Kita justru sibuk bertikai antarsesama. Konflik etnis terus saja mengintai kekokohan nasionalisme itu. Para politisi terus sibuk dengan bagi-bagi kekuasaannya. Ke mana rasa nasionalisme kita ketika kita tidak berdaya dihadapkan pada berbagai penderitaan sesama warga bangsa
            Kini selayaknya menjadi saat yang tepat bagi kita untuk merenungkan kembali: apa yang salah dengan bahasa dan nasionalisme kita
            Ketika zaman berubah begitu cepat, barangkali kita pun harus memaknai nasionalisme itu secara aktual dan kontekstual. Dalam tataran negara, selain mempertahankan keutuhan wilayah negara, wujud nasionalisme itu perlu diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil serta seperangkat aturan yang mampu melindungi warga bangsanya, di dalam maupun di luar negara Indonesia.
            Pada tataran masyarakat, sebagai warga bangsa kita harus terus bahu-membahu bekerja sama membangun bangsa yang kita cintai ini. Kemauan kita untuk terus belajar tak kenal lelah, mengakui kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan serta memperbaikinya, tidak melulu saling menyalahkan, menghentikan segala jenis pertikaian yang merugikan, meningkatkan kepedulian, dan rasa solidaritas kepada sesama adalah sebagian bentuk dari ekspresi nasionalisme kita cinta tanah air dan bangsa Indonesia.









RINTIHAN HATI SANG PENULIS


Saat aku mencintainya,aku selalu merindukannya
Saat aku berada disampingnya, aku selalu bahagia
Begitupun juga dengan dirinya
Aku dan dia saling menyayangi
Dimana kesetiaan, dijadikan pegangan .........
Hari hari yang kulalui bersamanya begitu sangat indah
Aku tak tahu apakah cerita ini akan berakhir bahagia
Apakah aku akan selalu bersamanya selamanya...........
Walau Aku tahu bahwa cerita ini akan tragis
Karena begitu banyak perbedaan diantara aku dan dia
Tapi aku tidak pernah memperdulikan hal itu
Karena aku dan dia saling sangat menyayangi
Namun tidak mudah untuk aku dan dia bersatu
Begitu banyak orang orang yang tidak mengerti perasaan aku dan dia
Begitu banyak air mata yang menetes
Tapi kenapa mereka selalu memandang cinta dari perbedaan dari pada perasaan
Kenapa mereka tidak pernah menghargai cinta kami
Mereka selalu saja berusaha memisahkan aku dan dia
kenapa.?????????
Yaaa tuhan apa salahku
Tapi, Aku yakin kok, jodoh itu ditangan tuhan
Aku tak tahu hubunganku nantinya
Tapi apakah aku sanggup menghadapi kenyataan yang terjadi
Aku tidak ingin kehilangan dia
Aku sangat sayang dan mecintai dirinya
Sudah berbagai cara aku lakukan untuk meyakinkan mereka
Bahwa aku dan dia saling mencintai
Aku sudah sangat lelah meyakikan mereka
Tapi mereka tidak pernah mengerti
Bukankah didunia ini tidak ada yang kebetulan
Aku dan dia bersama karena tuhan mempertemukan kami
Namun aku harus mengambil keputusan dalam hidup
Aku harus menjawab dilema ini
Jika aku melepaskanya
Apakah aku sanggup menjalani hidup tanpa dirinya
Namun,
Jika aku bersamanya
akan banyak orang yang terluka
untuk apa aku bahagia kalau banyak orang yang terluka
namun kini aku telah memilih jalanku
tapi apakah aku akan bertemu denganya lagi
aku akan selalu berdo’a pada tuhan
walau aku dan dia tidak dipersatukan didunia
semoga kami dipersatukan disurgamu
amiiiin............

Organisasi sosial


Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.Proses terbentuknya Lembaga Sosial.
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.


Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
  1. Diketahui
  2. Dipahami dan dimengerti
  3. Ditaati
  4. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak

Ciri-ciri organisasi sosial

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.



 Tipe-tipe organisasi

Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.

Organisasi Formal

Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).

Organisasi informal

  • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi d an emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
  • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi sekunder menurut Hicks:
  • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
  • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.







Organisasi Religi

Sekian lama organisasi kemasyarakatan (ormas) menghadapi tantangan tunggal yakni sistem pemerintahan otoriter. Namun setelah sistem otoriter tunggal itu tumbang tidak berarti tantangan hilang sehinga kita bertopang dagu. Tantangan baru yang muncul lebih besar dan lebih luas spektrumnya. Tantangan tidak hanya bersifat politik yang represif, tetapi juga tantangan ekonomi dan ancaman budaya. Tantangan sebelumnya membuat kehidupan sosial mencekam, tertib, sedikit tenang, tetapi menjadi stagnan. Sementara tantangan baru ini adalah munculnya kehidupan baru yang dinamis tetapi diwamai dengan kehidupan sosial porak-poranda, tidak ada tertib sosial atau tertib sipil.

Ini menunjukkan kita sedang dalam gerak ekstrem dari pendulum orde baru yang kaku ke orde yang lain yang sebenarnya belum diketemukan karena itu proses ini penuh dengan trial, penuh kekacauan yang bergejolak dengan ujung yang belum pasti. Dalam situasi seperti ini ormas dan juga kelompok yang lain dituntut untuk mampu menjaga independensi warga atau melindungi warga dari segala tantangan yang mengancam kemandiriannya, dalam arti pilihan politiknya, keterjaminan ekonominya termasuk menjaga kepribadiannya. Kesemuanya ini merupakan basis eksistensi masyarakat yang mesti dipenuhi keberadaannya.

Langkah-Iangkah yang dilakukan oleh ormas, khususnya ormas agama dalam mendidik, dan membimbing serta melindungi masyarakat yang kepedulian utamanya adalah persoalan moral, menjadi sangat penting menghadapi berbagai tantangan. Sebenarnya berbagai langkah eksperimentasi tadi sesuatu yang positif, hanya saja semuanya dijalankan dalarn waktu serentak sehingga tidak ada kesiapan dari semua pihak, baik pemerintah, rakyat termasuk ormas sendiri. Sehingga dalam situasi seperti ini ormas sangat kesulitan menjalankan perannya untuk menjaga kemandirian warga dari intervensi dari luar baik yang bersifat politik dari negara, ekonomi dari korporasi besar, maupun secara budaya yang menceraiberaikan mental dan kepribadian yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri dan terhentinya kreativitas.

Proses pencarian ini tejadi di tengah masyarakat yang tidak terintegrasi dan tidak terkonsolidasi sehingga tidak ada kepentingan bersama yang bisa dikompromikan tidak ada rasa saling percaya yang bisa dijadikan platform bersama, maka diwujudkan dalam keretakan sosial yang nyata dengan diwujudkan dalam pendirian partai politik yang banyak jumlahnya yang melebihi jumlah aliran atau ideologi yang ada, tetapi sebanyak kepentingan yang ada. Sebelum ada konsolidasi sosial yang dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa saling percaya, maka konsolidasi warga sulit terjadi karena masing­-masing kelompok akan menyeret bahkan memprovolasi setiap orang untuk bergerak kea rah persainingan individu yang tanpa dibarengi tangungjawab kelompok,
maka tidak ada saling kerja sarna dan saling melindungi
Dalam kondisi seperti ini ormas terutama ormas berbasis agama akan mengalami kesulitan besar, karena organisasi ini sepenuhnya berdasarkan kesukarelaan dan menuntut adanya dedikasi yang tinggi dari anggotanya, tetapi dengan adanya semangat individualisasi, semangat monetisasi setiap aktivitas dan tindakan, sementara ormas tidak selalu cukup bisa melakukan pembinan mental warga yang tengah dikomersialisiasi, mengakibatkan surutnya peran ormas dalam menjaga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebenaya ormas-ormas telah memiliki platform ini hanya saja agak diabaikan yaitu Pancasila. Kalau dalam undang-undang keormasan orde baru demi stabilitas Pancasila sangat ditekankan, tetapi sebagai sarana dominasi. Sebaliknya dalam rancangan banding yang dibuat oleh kalangan LSM dengan semangat liberaltasnya maka agak mengabaikan platform yang telah ada ini, sementara platform baru tidak ditumbuhkan. Kalau rencana itu dijalankan akan mengakibatkan friksi sosial. Pancasila perlu ditempatkan secara proporsional, harus kita tempatkan di luar interes orde yang ada baik lama maupun yang baru, karena platform ada jauh sebelum kedua orde itu lahir. Sejarah telah membuktikan bahwa dengan platfor itu banagsa ini telah mewujudkan Indonesia Raya yang multi etnis, multi ras dan multi agama serta multi ideologi bisa bertemu bersama untuk membentu suatu negara dan kehidupan bersama.

Selain platform bersama, hal penting lainnya adalah melakukan empowering people, hal ini diperlukan untuk mewujudkan cita-cita kedaulatan rakyat. Dengan adanya kedaulata rakyat itulah rakyat ada dan bisa beraktivitas. Inti kedaulatan rakyat adalah adanya otonomi bagi masing-masing individu, sehingga mampu mengatur dirinya sendiri. Namun demikian tetap berpijak pada tanggung jawab sosial sebaga         warga    negara           perludi            perkuat.


Empowering government juga sangat mendesak. Pemerintah sebagai pemangku mandat rakyat untuk mengurus segala keperluan bersama, tidak hanya melayani keprluan masyarakat, tetapi juga menjaga keutuhan dan keamanan negara, memang dibutuhkan pemerintahan yang berwibawa stabil dan kuat. Kalau pemerintahan tidak memiliki kewibawaan, akhirnya tidak kuat dalam mempertahankan prinsip hukum dan moral, akhimya pemerintah tidak mampu melindungi dan melayani masyarakat, termasuk tidak mampu menjaga kedaulatan negara. Maka yang terjadi seperti sekarang ini pemerintah telah menjadi alat siapa saja, baik pengusaaha, bisa jadi kelomppok mafia, calo dan sebagainya sehingga bisa dilihat hampir mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Jangan sampai ketakutan terhadap otoritarianisme membuat kita takut pada                 pemerintahan yang      kuat.

Hal lainnya adalah upaya reinventing state. Ormas bukanlah non-governmental organizations (NGO), maka eksistensi state dan government dipandang sebagai entitas yang sangat penting sarana kehidupan bersama. Ormas besar di Indonesia lahir sebelum negara ada, sejak awal ormas bersama kekuatan politik lain berjuang untuk membangun negara Indonesia, sejak terlibat dalam perang, proses perumusan konstitusi hingga membentuk pemerintahan. Reinventing state ini dalam arti menempatkana negara sebagai satu kesatuan wilayah yang menjadi wahana di mana segenap aspirasi politik, modal ekonomi dan gagasan kebudayaan, dan agama bisa diekapresikan secara bebas dan aman. Dengan penempatan negara seperti itu maka eksistensi bangsa yang selama ini sudah ada bisa ditegakkan dan dilindungi oleh negara dalam satu wilayah yang kokoh dan utuh. Dalam Negara selalu ada wilayah, ada pemerintah juga terpenting ada rakyat. Mereka berada dan berlindung dalam satu wilayah yang disebut dengan negara.
Fungsi organisasi – organisasi religius adalah Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi yaitu  :
a.   perumusan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang bimbingan dan pelayanan kehidupan beragama kepada masyarakat di Propinsi;
b.   pembinaan, pelayanan, dan bimbingan di bidang kehidupan beragama kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c.   pembinaan, pelayanan, dan bimbingan haji dan umrah, serta zakat dan wakaf;
d.   perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
e.   pengkoordinasian perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program;
      f.  pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan          lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas departemen di Propinsi

              Kesemua hal tersebut tidak bisa dipisahkan. Dalam kondisi yang tidak menentu ini akhirnya bola panas masalah ini banyak ditumpahkan ke ormas, sementara ormas tidak sepenuhnya siap dan mampu menanggung beban ini. Ormas masih perlu membanahi diri, mengkonsolidasi diri, sebab lemahanya basisi ekonomi serta terbatasnya inftastrukur yang dimiliki peran yang dijalankan tidak cukup besar. Penguatan peran ini masih menunggu konsolidasi, ini mendapat peluang besar karena ormas memiliki jaringan keatas dan kebawah cukup kuat, lagi pula sistem pergantian pengurusana yang relatif lancar dan berkesinambungan membuat ia lebih bisa diandalkan ketimbang partai apolitik pada umumnya yang selalu terputus dan terpecah, kalaupun tetap utuh cepat berubah, mengikuti tawaran dari  luar.

              Karena restrukturisasi sosial zaman orde baru didahului oleh restrukturisasi politik, maka sudah sewajarnya kalau restrukturisasi sosial pasca reformasi ini juga dimulai dengan restrukturisai politik, antara lain dengan melakukan berbagai perombakan atau revisi terhadap UU yang ada, agar sesuai dengan kondisi politik yang lebih terbuka dan lebih demokratis. Restrukturisasi sosial yang dilakukan melalui undang-undang keormasan hendaklah mengacu pada problem-problem riil yang dihadapi ormas agar ormas bisa kembali berperan secara          maksimal.

              Jangan sampai undang-undang baru dirumuskan malah menyerimpung ormas dalam bentuk yang lain sehingga hanya memberikan peluang kepada ormas sebagai sapi perah bagi kekuatan lain, sehingga perannya menjaga independensi, melindungi masyarakat dari berbagai ancaman politik, ancaman ekonomi dan ancaman kebudayaan masyarakat tetap tidak terwujud. Padahal dengan undang-undang baru kita berharap memberikan ormas berperan lebih besar dalam menjalankan tugas sosial mereka.






Organisasi Perlindungan
Dalam menyelengarakan tugas, direktorat perlindungan mempunyai Fungsi
yaitu:
  1. penyiapan perumusan kebijakan Departemen di bidang pelayanan komunikasi masyarakat, Kerja Sama,  diseminasi, penguatan,  dan informasi hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia;
  2. pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pelayanan komunikasi masyarakat, Kerja Sama,  diseminasi, penguatan,  dan informasi hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia;
  3. penyusunan norma, standar,  pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pelayanan komunikasi masyarakat, Kerja Sama,  diseminasi, penguatan,  dan informasi hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia;
  4. pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
  5. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia; danf.        pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut Struktur Eselon II Ditjen HAM terdiri dari :
            Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan dan evaluasi perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, serta pemantauan dan penilaian           atas     pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan tugas,direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
  1. penyiapan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
  2. koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional dan rencana pendanaannya di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan;
  4. pengkajian kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
  5. pemantauan, evaluasi, dan penilaian kinerja pelaksanaan rencana pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
  6. penyusunan rencana kerja pelaksanaan tugas dan fungsinya serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaannya;
  7. melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di lingkungan direktoratnya.












Organisasi Pemerintahan

Organisasi pemerintah adalah organisasi yang mempunyai hubungan antar-individu maupun kelompok dalam organisasi dan kerjasama dan pembagian tugas yang sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.

Tugas organisasi pemerintah adalah Pelatihan yang ada  tidak jarang disusun melalui sebuah usaha dalam mengenali kondisi dilapangan yang telah diliputi oleh permasalahan. Dengan adanya sistem itu dituntut untuk dapat menjadi sebuah konsep yang matang dan tidak hidup dari dominasi pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dengan begitu maka konsep ini dengan sendirinya dapat diartikan menjadi sebuah situasi kebutuhan akan dana yang sesuai, pemilihan donatur dalam konsep volunteer harus memiliki identifikasi yang matang dalam usahanya menarik sebuah kesamaan. Adanya konsep investasi sosial tidak jarang diterapkan dalam hal ini. Pengertian sebuah pendanaan yang menggunakan konsep investasi sosial memanjang menjadi sebuah usaha yang tersistemasi dan cenderung menjadi antithesis dari sebuah teori akan keuntungan market oriented. Seperti yang kita tahu konsep ini akan beorientasi pada keuntungan, tetapi tidak halnya ketika didalam volunteer.

Seseorang donatur dapat menjadi penyandang dana yang established tergantung dengan cara memasarkan konsep selfhelp yang ada.
Dengan begitu dapat ditarik sebuah konsep bahwa konsep merupakan konsep yang luas dan tidak terbatas dalam hal implikasinya entah didalam individu, kelompok maupun organisasi.


Fungsi organisasi pemerintah adalah sebagai pendidikan non-formal akan kental dengan nuansa, untuk itu akan lebih mudah mengenalinya dalam wilayahnya yang luas tersebut. Karena dengan itu kesepahaman akan selfhelp akan terlihat lebih membumi dengan contoh yang ada.Pembahasan merupakan gerakan yang tidak memiliki batasan dalam hal kuantitas kelompok, tapi tentu saja tetap memiliki kontrol dalam kesesuaian tugas yang akan menjadi tujuannya. Oleh karena itu membutuhkan kejelasan peranan guna menjaga konsistensi dirinya sendiri terhadap kelompok maupun organisasi. Dalam penyuluhan individu, kelompok, maupun organisasi dapat menjadi alternatif dalam pemberian solusi bagi yang membutuhkan pertolongan, tapi dalam mengaplikasikan tujuan tersebut tentu saja dibutuhkan pengenalan terhadap peranan yang akan diemban, dan hal ini memberikan jawaban terhadap kebutuhan pelatihan, bahkan bagi. Pelatihan sebagai pengenalan fungsi dan peran yang mencangkup batasan, norma yang terkait didalamnya akan memberikan hasil yang diharapkan. Pelatihan sendiri juga dapat dilakukan pada individu, kelompok, organisasi yang telah mengemban tugas sejak lama, hal ini bertujuan untuk memperbaharui diri bagi individu maupun berkelompok.

Aspek-aspek didalam pelatihan diantaranya yang dapat membangun karakteristik dari seorang
1.   Mengerti akan posisi dan tanggung jawab pada tugas dan pekerjaaan
2.   Mengerti terhadap proses-proses pekerjaan yang harus dijalani
3.   Memahami bahwa peranan masyarakat terhadap kegiatan kerelawanan juga sangat penting
4.   Memahami operasional tugas
5.   Mampu membuat perencanaan yang dapat memulihkan atau menolong client
6.   Memahami bagian dari perencanaan serta, bagaimana pengaruhnya terhadap tujuan yang akan dicapai
7.   Berusaha untuk dapat membaur dengan masyarakat yang ditolong
8.   Memahami demografi wilayah kerja
9.   Memahami situasi sosial wilayah kerja
10. Memahami bagaimana proses berkomunikasi yang efektif pada masyarakat
11. Professional dalam bekerja
12. Berusaha mencapai tujuan yang dikehendaki oleh masyarakat secara bersama
13. Berpengalaman ketika berada didalam wilayah kerja untuk pertama kali.