Organisasi
sosial adalah perkumpulan
sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik
yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.Proses terbentuknya Lembaga Sosial.
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih
berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat
aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk
menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota
masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social
institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak
ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada
umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan
istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan
sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial
dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada
kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk
dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan ,
kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga
sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu
norma tertentu dikatakan
telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah
yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang
sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak
mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut
asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki
seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain
Asosiasi memiliki wujud kongkret,
sementara Lembaga berwujud abstrak
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
- Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
- Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
- Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi
sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan
organisasi itu. Diantaranya ádalah:
- Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
- Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
- Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi
yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan
organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya
tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu
struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan
otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada
juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi
berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing
anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit.
Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya
terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama
dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka
mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah
perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J
Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
- Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi d an emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
- Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi
sekunder menurut Hicks:
- Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
- Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi Religi
Sekian
lama organisasi kemasyarakatan (ormas) menghadapi tantangan tunggal yakni
sistem pemerintahan otoriter. Namun setelah sistem otoriter tunggal itu tumbang
tidak berarti tantangan hilang sehinga kita bertopang dagu. Tantangan baru yang
muncul lebih besar dan lebih luas spektrumnya. Tantangan tidak hanya bersifat
politik yang represif, tetapi juga tantangan ekonomi dan ancaman budaya.
Tantangan sebelumnya membuat kehidupan sosial mencekam, tertib, sedikit tenang,
tetapi menjadi stagnan. Sementara tantangan baru ini adalah munculnya kehidupan
baru yang dinamis tetapi diwamai dengan kehidupan sosial porak-poranda, tidak
ada tertib sosial atau tertib sipil.
Ini menunjukkan kita sedang dalam gerak ekstrem dari pendulum orde baru yang kaku ke orde yang lain yang sebenarnya belum diketemukan karena itu proses ini penuh dengan trial, penuh kekacauan yang bergejolak dengan ujung yang belum pasti. Dalam situasi seperti ini ormas dan juga kelompok yang lain dituntut untuk mampu menjaga independensi warga atau melindungi warga dari segala tantangan yang mengancam kemandiriannya, dalam arti pilihan politiknya, keterjaminan ekonominya termasuk menjaga kepribadiannya. Kesemuanya ini merupakan basis eksistensi masyarakat yang mesti dipenuhi keberadaannya.
Langkah-Iangkah yang dilakukan oleh ormas, khususnya ormas agama dalam mendidik, dan membimbing serta melindungi masyarakat yang kepedulian utamanya adalah persoalan moral, menjadi sangat penting menghadapi berbagai tantangan. Sebenarnya berbagai langkah eksperimentasi tadi sesuatu yang positif, hanya saja semuanya dijalankan dalarn waktu serentak sehingga tidak ada kesiapan dari semua pihak, baik pemerintah, rakyat termasuk ormas sendiri. Sehingga dalam situasi seperti ini ormas sangat kesulitan menjalankan perannya untuk menjaga kemandirian warga dari intervensi dari luar baik yang bersifat politik dari negara, ekonomi dari korporasi besar, maupun secara budaya yang menceraiberaikan mental dan kepribadian yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri dan terhentinya kreativitas.
Proses pencarian ini tejadi di tengah masyarakat yang tidak terintegrasi dan tidak terkonsolidasi sehingga tidak ada kepentingan bersama yang bisa dikompromikan tidak ada rasa saling percaya yang bisa dijadikan platform bersama, maka diwujudkan dalam keretakan sosial yang nyata dengan diwujudkan dalam pendirian partai politik yang banyak jumlahnya yang melebihi jumlah aliran atau ideologi yang ada, tetapi sebanyak kepentingan yang ada. Sebelum ada konsolidasi sosial yang dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa saling percaya, maka konsolidasi warga sulit terjadi karena masing-masing kelompok akan menyeret bahkan memprovolasi setiap orang untuk bergerak kea rah persainingan individu yang tanpa dibarengi tangungjawab kelompok,
Ini menunjukkan kita sedang dalam gerak ekstrem dari pendulum orde baru yang kaku ke orde yang lain yang sebenarnya belum diketemukan karena itu proses ini penuh dengan trial, penuh kekacauan yang bergejolak dengan ujung yang belum pasti. Dalam situasi seperti ini ormas dan juga kelompok yang lain dituntut untuk mampu menjaga independensi warga atau melindungi warga dari segala tantangan yang mengancam kemandiriannya, dalam arti pilihan politiknya, keterjaminan ekonominya termasuk menjaga kepribadiannya. Kesemuanya ini merupakan basis eksistensi masyarakat yang mesti dipenuhi keberadaannya.
Langkah-Iangkah yang dilakukan oleh ormas, khususnya ormas agama dalam mendidik, dan membimbing serta melindungi masyarakat yang kepedulian utamanya adalah persoalan moral, menjadi sangat penting menghadapi berbagai tantangan. Sebenarnya berbagai langkah eksperimentasi tadi sesuatu yang positif, hanya saja semuanya dijalankan dalarn waktu serentak sehingga tidak ada kesiapan dari semua pihak, baik pemerintah, rakyat termasuk ormas sendiri. Sehingga dalam situasi seperti ini ormas sangat kesulitan menjalankan perannya untuk menjaga kemandirian warga dari intervensi dari luar baik yang bersifat politik dari negara, ekonomi dari korporasi besar, maupun secara budaya yang menceraiberaikan mental dan kepribadian yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri dan terhentinya kreativitas.
Proses pencarian ini tejadi di tengah masyarakat yang tidak terintegrasi dan tidak terkonsolidasi sehingga tidak ada kepentingan bersama yang bisa dikompromikan tidak ada rasa saling percaya yang bisa dijadikan platform bersama, maka diwujudkan dalam keretakan sosial yang nyata dengan diwujudkan dalam pendirian partai politik yang banyak jumlahnya yang melebihi jumlah aliran atau ideologi yang ada, tetapi sebanyak kepentingan yang ada. Sebelum ada konsolidasi sosial yang dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa saling percaya, maka konsolidasi warga sulit terjadi karena masing-masing kelompok akan menyeret bahkan memprovolasi setiap orang untuk bergerak kea rah persainingan individu yang tanpa dibarengi tangungjawab kelompok,
maka tidak ada saling kerja sarna dan
saling melindungi
Dalam kondisi seperti ini ormas terutama ormas berbasis agama akan mengalami kesulitan besar, karena organisasi ini sepenuhnya berdasarkan kesukarelaan dan menuntut adanya dedikasi yang tinggi dari anggotanya, tetapi dengan adanya semangat individualisasi, semangat monetisasi setiap aktivitas dan tindakan, sementara ormas tidak selalu cukup bisa melakukan pembinan mental warga yang tengah dikomersialisiasi, mengakibatkan surutnya peran ormas dalam menjaga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebenaya ormas-ormas telah memiliki platform ini hanya saja agak diabaikan yaitu Pancasila. Kalau dalam undang-undang keormasan orde baru demi stabilitas Pancasila sangat ditekankan, tetapi sebagai sarana dominasi. Sebaliknya dalam rancangan banding yang dibuat oleh kalangan LSM dengan semangat liberaltasnya maka agak mengabaikan platform yang telah ada ini, sementara platform baru tidak ditumbuhkan. Kalau rencana itu dijalankan akan mengakibatkan friksi sosial. Pancasila perlu ditempatkan secara proporsional, harus kita tempatkan di luar interes orde yang ada baik lama maupun yang baru, karena platform ada jauh sebelum kedua orde itu lahir. Sejarah telah membuktikan bahwa dengan platfor itu banagsa ini telah mewujudkan Indonesia Raya yang multi etnis, multi ras dan multi agama serta multi ideologi bisa bertemu bersama untuk membentu suatu negara dan kehidupan bersama.
Selain platform bersama, hal penting lainnya adalah melakukan empowering people, hal ini diperlukan untuk mewujudkan cita-cita kedaulatan rakyat. Dengan adanya kedaulata rakyat itulah rakyat ada dan bisa beraktivitas. Inti kedaulatan rakyat adalah adanya otonomi bagi masing-masing individu, sehingga mampu mengatur dirinya sendiri. Namun demikian tetap berpijak pada tanggung jawab sosial sebaga warga negara perludi perkuat.
Dalam kondisi seperti ini ormas terutama ormas berbasis agama akan mengalami kesulitan besar, karena organisasi ini sepenuhnya berdasarkan kesukarelaan dan menuntut adanya dedikasi yang tinggi dari anggotanya, tetapi dengan adanya semangat individualisasi, semangat monetisasi setiap aktivitas dan tindakan, sementara ormas tidak selalu cukup bisa melakukan pembinan mental warga yang tengah dikomersialisiasi, mengakibatkan surutnya peran ormas dalam menjaga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebenaya ormas-ormas telah memiliki platform ini hanya saja agak diabaikan yaitu Pancasila. Kalau dalam undang-undang keormasan orde baru demi stabilitas Pancasila sangat ditekankan, tetapi sebagai sarana dominasi. Sebaliknya dalam rancangan banding yang dibuat oleh kalangan LSM dengan semangat liberaltasnya maka agak mengabaikan platform yang telah ada ini, sementara platform baru tidak ditumbuhkan. Kalau rencana itu dijalankan akan mengakibatkan friksi sosial. Pancasila perlu ditempatkan secara proporsional, harus kita tempatkan di luar interes orde yang ada baik lama maupun yang baru, karena platform ada jauh sebelum kedua orde itu lahir. Sejarah telah membuktikan bahwa dengan platfor itu banagsa ini telah mewujudkan Indonesia Raya yang multi etnis, multi ras dan multi agama serta multi ideologi bisa bertemu bersama untuk membentu suatu negara dan kehidupan bersama.
Selain platform bersama, hal penting lainnya adalah melakukan empowering people, hal ini diperlukan untuk mewujudkan cita-cita kedaulatan rakyat. Dengan adanya kedaulata rakyat itulah rakyat ada dan bisa beraktivitas. Inti kedaulatan rakyat adalah adanya otonomi bagi masing-masing individu, sehingga mampu mengatur dirinya sendiri. Namun demikian tetap berpijak pada tanggung jawab sosial sebaga warga negara perludi perkuat.
Empowering government juga sangat mendesak. Pemerintah
sebagai pemangku mandat rakyat untuk mengurus segala keperluan bersama, tidak
hanya melayani keprluan masyarakat, tetapi juga menjaga keutuhan dan keamanan
negara, memang dibutuhkan pemerintahan yang berwibawa stabil dan kuat. Kalau
pemerintahan tidak memiliki kewibawaan, akhirnya tidak kuat dalam
mempertahankan prinsip hukum dan moral, akhimya pemerintah tidak mampu melindungi
dan melayani masyarakat, termasuk tidak mampu menjaga kedaulatan negara. Maka
yang terjadi seperti sekarang ini pemerintah telah menjadi alat siapa saja,
baik pengusaaha, bisa jadi kelomppok mafia, calo dan sebagainya sehingga bisa
dilihat hampir mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Jangan sampai ketakutan
terhadap otoritarianisme membuat kita takut pada pemerintahan yang kuat.
Hal lainnya adalah upaya reinventing state. Ormas bukanlah non-governmental organizations (NGO), maka eksistensi state dan government dipandang sebagai entitas yang sangat penting sarana kehidupan bersama. Ormas besar di Indonesia lahir sebelum negara ada, sejak awal ormas bersama kekuatan politik lain berjuang untuk membangun negara Indonesia, sejak terlibat dalam perang, proses perumusan konstitusi hingga membentuk pemerintahan. Reinventing state ini dalam arti menempatkana negara sebagai satu kesatuan wilayah yang menjadi wahana di mana segenap aspirasi politik, modal ekonomi dan gagasan kebudayaan, dan agama bisa diekapresikan secara bebas dan aman. Dengan penempatan negara seperti itu maka eksistensi bangsa yang selama ini sudah ada bisa ditegakkan dan dilindungi oleh negara dalam satu wilayah yang kokoh dan utuh. Dalam Negara selalu ada wilayah, ada pemerintah juga terpenting ada rakyat. Mereka berada dan berlindung dalam satu wilayah yang disebut dengan negara.
Fungsi organisasi – organisasi religius adalah Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi yaitu :
Hal lainnya adalah upaya reinventing state. Ormas bukanlah non-governmental organizations (NGO), maka eksistensi state dan government dipandang sebagai entitas yang sangat penting sarana kehidupan bersama. Ormas besar di Indonesia lahir sebelum negara ada, sejak awal ormas bersama kekuatan politik lain berjuang untuk membangun negara Indonesia, sejak terlibat dalam perang, proses perumusan konstitusi hingga membentuk pemerintahan. Reinventing state ini dalam arti menempatkana negara sebagai satu kesatuan wilayah yang menjadi wahana di mana segenap aspirasi politik, modal ekonomi dan gagasan kebudayaan, dan agama bisa diekapresikan secara bebas dan aman. Dengan penempatan negara seperti itu maka eksistensi bangsa yang selama ini sudah ada bisa ditegakkan dan dilindungi oleh negara dalam satu wilayah yang kokoh dan utuh. Dalam Negara selalu ada wilayah, ada pemerintah juga terpenting ada rakyat. Mereka berada dan berlindung dalam satu wilayah yang disebut dengan negara.
Fungsi organisasi – organisasi religius adalah Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi yaitu :
a. perumusan
visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang bimbingan dan pelayanan kehidupan
beragama kepada masyarakat di Propinsi;
b. pembinaan,
pelayanan, dan bimbingan di bidang kehidupan beragama kepada masyarakat sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. pembinaan, pelayanan, dan bimbingan haji dan
umrah, serta zakat dan wakaf;
d. perumusan
kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
e. pengkoordinasian
perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program;
f. pelaksanaan hubungan dengan pemerintah
daerah, instansi terkait, dan lembaga
masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas departemen di Propinsi
Kesemua hal tersebut tidak bisa dipisahkan. Dalam kondisi yang tidak menentu ini akhirnya bola panas masalah ini banyak ditumpahkan ke ormas, sementara ormas tidak sepenuhnya siap dan mampu menanggung beban ini. Ormas masih perlu membanahi diri, mengkonsolidasi diri, sebab lemahanya basisi ekonomi serta terbatasnya inftastrukur yang dimiliki peran yang dijalankan tidak cukup besar. Penguatan peran ini masih menunggu konsolidasi, ini mendapat peluang besar karena ormas memiliki jaringan keatas dan kebawah cukup kuat, lagi pula sistem pergantian pengurusana yang relatif lancar dan berkesinambungan membuat ia lebih bisa diandalkan ketimbang partai apolitik pada umumnya yang selalu terputus dan terpecah, kalaupun tetap utuh cepat berubah, mengikuti tawaran dari luar.
Karena restrukturisasi sosial zaman orde baru didahului oleh restrukturisasi politik, maka sudah sewajarnya kalau restrukturisasi sosial pasca reformasi ini juga dimulai dengan restrukturisai politik, antara lain dengan melakukan berbagai perombakan atau revisi terhadap UU yang ada, agar sesuai dengan kondisi politik yang lebih terbuka dan lebih demokratis. Restrukturisasi sosial yang dilakukan melalui undang-undang keormasan hendaklah mengacu pada problem-problem riil yang dihadapi ormas agar ormas bisa kembali berperan secara maksimal.
Jangan sampai undang-undang baru dirumuskan malah menyerimpung ormas dalam bentuk yang lain sehingga hanya memberikan peluang kepada ormas sebagai sapi perah bagi kekuatan lain, sehingga perannya menjaga independensi, melindungi masyarakat dari berbagai ancaman politik, ancaman ekonomi dan ancaman kebudayaan masyarakat tetap tidak terwujud. Padahal dengan undang-undang baru kita berharap memberikan ormas berperan lebih besar dalam menjalankan tugas sosial mereka.
Organisasi Perlindungan
Dalam
menyelengarakan tugas, direktorat perlindungan mempunyai Fungsi
yaitu:
- pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pelayanan komunikasi masyarakat, Kerja Sama, diseminasi, penguatan, dan informasi hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia;
- penyusunan norma, standar, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pelayanan komunikasi masyarakat, Kerja Sama, diseminasi, penguatan, dan informasi hak asasi manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia;
- pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
- pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia; danf. pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut Struktur Eselon II Ditjen HAM terdiri dari :
Direktorat Perlindungan dan
Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan
kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan dan evaluasi
perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan
masyarakat, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan tugas,direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas,direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
- koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
- penyusunan rencana pembangunan nasional dan rencana pendanaannya di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan;
- pengkajian kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
- pemantauan, evaluasi, dan penilaian kinerja pelaksanaan rencana pembangunan nasional di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat;
- penyusunan rencana kerja pelaksanaan tugas dan fungsinya serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaannya;
- melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di lingkungan direktoratnya.
Organisasi Pemerintahan
Organisasi pemerintah adalah organisasi yang mempunyai hubungan
antar-individu maupun kelompok dalam organisasi dan kerjasama
dan pembagian tugas yang sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk mewujudkan
suatu tujuan bersama.
Tugas organisasi pemerintah adalah Pelatihan yang
ada tidak jarang disusun melalui sebuah
usaha dalam mengenali kondisi dilapangan yang telah diliputi oleh permasalahan.
Dengan adanya sistem itu
dituntut untuk dapat menjadi sebuah konsep yang matang dan tidak hidup dari
dominasi pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dengan begitu maka konsep
ini dengan sendirinya dapat diartikan menjadi sebuah situasi kebutuhan akan
dana yang sesuai, pemilihan donatur dalam konsep volunteer harus memiliki
identifikasi yang matang dalam usahanya menarik sebuah kesamaan. Adanya
konsep investasi sosial tidak jarang diterapkan dalam hal ini. Pengertian
sebuah pendanaan yang menggunakan konsep investasi sosial memanjang menjadi
sebuah usaha yang tersistemasi dan cenderung menjadi antithesis dari sebuah
teori akan keuntungan market oriented. Seperti yang kita tahu konsep ini akan
beorientasi pada keuntungan, tetapi tidak halnya ketika didalam volunteer.
Seseorang donatur dapat menjadi
penyandang dana yang established tergantung dengan cara memasarkan konsep
selfhelp yang ada.
Dengan begitu dapat ditarik sebuah konsep bahwa konsep merupakan konsep yang luas dan tidak terbatas dalam hal implikasinya entah didalam individu, kelompok maupun organisasi.
Dengan begitu dapat ditarik sebuah konsep bahwa konsep merupakan konsep yang luas dan tidak terbatas dalam hal implikasinya entah didalam individu, kelompok maupun organisasi.
Fungsi organisasi pemerintah adalah sebagai pendidikan
non-formal akan kental dengan nuansa, untuk itu akan lebih mudah mengenalinya
dalam wilayahnya yang luas tersebut. Karena dengan itu kesepahaman akan
selfhelp akan terlihat lebih membumi dengan contoh yang ada.Pembahasan
merupakan gerakan yang tidak memiliki batasan dalam hal kuantitas kelompok,
tapi tentu saja tetap memiliki kontrol dalam kesesuaian tugas yang akan menjadi
tujuannya. Oleh karena itu membutuhkan kejelasan peranan guna menjaga
konsistensi dirinya sendiri terhadap kelompok maupun organisasi. Dalam
penyuluhan individu, kelompok, maupun organisasi dapat menjadi alternatif dalam
pemberian solusi bagi yang membutuhkan pertolongan, tapi dalam mengaplikasikan
tujuan tersebut tentu saja dibutuhkan pengenalan terhadap peranan yang akan
diemban, dan hal ini memberikan jawaban terhadap kebutuhan pelatihan, bahkan
bagi. Pelatihan sebagai pengenalan fungsi dan peran yang mencangkup batasan,
norma yang terkait didalamnya akan memberikan hasil yang diharapkan. Pelatihan
sendiri juga dapat dilakukan pada individu, kelompok, organisasi yang telah
mengemban tugas sejak lama, hal ini bertujuan untuk memperbaharui diri bagi
individu maupun berkelompok.
Aspek-aspek didalam pelatihan diantaranya yang dapat
membangun karakteristik dari seorang
1. Mengerti
akan posisi dan tanggung jawab pada tugas dan pekerjaaan
2. Mengerti
terhadap proses-proses pekerjaan yang harus dijalani
3. Memahami
bahwa peranan masyarakat terhadap kegiatan kerelawanan juga sangat penting
4. Memahami operasional tugas
5. Mampu
membuat perencanaan yang dapat memulihkan atau menolong client
6. Memahami
bagian dari perencanaan serta, bagaimana pengaruhnya terhadap tujuan yang akan
dicapai
7. Berusaha untuk dapat membaur dengan
masyarakat yang ditolong
8. Memahami demografi wilayah kerja
9. Memahami situasi sosial wilayah kerja
10. Memahami
bagaimana proses berkomunikasi yang efektif pada masyarakat
11. Professional dalam bekerja
12. Berusaha
mencapai tujuan yang dikehendaki oleh masyarakat secara bersama
13. Berpengalaman
ketika berada didalam wilayah kerja untuk pertama kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar