Tata usaha dirumuskan sebagai segenap rangkaian aktivitivitas menghimpun,
mencatat, mengolah, mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan yang di
perlukan dalam setiap organisasi. Jadi tata usaha menurut intinya adalah tugas pelayanan di
sekitar keterangan-keterangan yang berwujud 6 pola perbuatan :
- Menghimpun : kegiatan-kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya segala keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan dimana-mana sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
- Mencatat : kegiatan membubuhkan dengan berbagai peralatan tulis-menulis keterangan-keterangan yang diperlukan sehingga berwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan dapat disimpan.
- Mengolah : bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikannya dalam bentuk yang lebih berguna.
- Mengganda : kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan.
- Mengirim : kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak kepihak lain.
- Menyimpan : kegiatan menaruh dengan berbagai cara atau alat ditempat tertentu yang aman.
Hal atau sasaran yang terkena oleh 6 pola perbuatan menghimpun, mencatat,
mengolah, mengganda, mengirim dan menyimpan itu ialah keterangan. Yang dimaksud
dengan keterangan atau informasi adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau
peristiwa yang diperoleh terutama melalui pembacaan atau pengamatan.
Pengetahuan adalah apa yang dapat diketahui oleh setiap orang.
Tata usaha terdapat dalam setiap organisasi pada tingkat pimpinan yang
tertinggi sampai yang terbawah, selanjutnya diantara satuan-satuan organisasi
setiap badan usaha, baik dari atas kebawah dan sebaliknya, maupun dari samping
kesisi lainya serta silang menyilang dari dan kemanapun, tentu terjadi hubungan
kerja yang dapat disebut hubungan tata usaha. Yang dimaksud dengan hubungan
tata usaha adalah kontak diantara segenap satuan organisasi satu sama lain yang
tidak yang tidak menyangkut perintah dan tanggungjawab, melainkan menyampaikan
keterangan-keterangan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelaksanaan
pekerjaan-pekerjaan operatif. Hubungan-hubungan tata usaha itu umumnya terwujud
dalam bentuk surat, formlir, salinan, kutipan, tembusan, atau sesuatu warkat
lainnya. Hubungan tata usaha berlangsung pula antara sesuatu organisasi baik
instansi pemerintah maupun perusahaan
swasta dengan badan dan perseorangan-perseorangan dalam masyarakat.
Dalam garis besarnya tata usaha mempunyai 3 peranan pokok, yaitu :
a.
Melayani pelaksanaan pekerjaaan-pekerjaan operatif untuk
mencapai
Tujuan dari suatu organisasi.
b.
Menyediakan keterangan-keterangan bagi puncak pimpinan
organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang cepat.
c.
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai
sesuatu keseluruhan.
Peranan tata usaha untuk menyediakan keterangan-keterangan bagi
tindakan-tindakan kontrol dari pimpinan juga disebut oleh Terry dalam
perumusannya mengenai pekerjaan perkantran seperti telah dikutip pada permulaan
1 dimuka. Akhirnya tata usaha mempunyai peranan meluncurkan kehidupan dan
perkembangan sesuatu organisasi dalam keseluruhannya karena fungsinya sebagai
pusat ingatan dan sumber dokumentasi. Banyak instansi dalam menyelenggarakan
kegiatan-kegiatannya tidak melakukan pencatatan-pencatatan yang cermat dan
memelihara dokumen-dokumen yang lengkap, padahal keterangan-keterangan itu
kelak penting sekali untuk bahan penilaian atau penyusunan program bagi
perkembangan organisasi tersebut. Dengan gelapnya pusat informasi dan sumber
dokumen itu, maka sulitlah pula kehidupan suatu organisasi apabila memerlukan
sesuatu keterangan atau warkat.
Tata usaha
mempunyai 3 ciri utama, yaitu
1. bersifat
pelayanan.
2. bersifat
merembes kesegenap bagian dalam organisasi.
3. dilaksanakan
oleh semua pihak.
Dalam uraian tentang peranan tatausaha dimuka telah dinyatakan bahwa tat
usaha melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaaan operatif untuk mencapai tujuan
dari sesuatu organisasi.
Ø Terri
mengatkan bahwa tatausaha sebagai Service Work
(Pekerjaan pelayanan), yang mempunyai fungsi memudahkan atau meingankan
(Facilitating fungtion), yang dilakukan untuk menolong pekerjaan lain-lain agar
dapt berjalan secra lebih efektif. Sedangkan
Ø Harri
wyhe dan Robert Brech menyebut kantor tata usaha sebgai Service unit (satuan
organisasi pelayanan) yang tujuannya adalah memberikan pelanan kepada berbagai
bagian dari perusahaan. Konsekuensi dari sifat pelayanan itu ialah bahwa tata
usaha dan kantornya tidak bisa berdiri sendiri. Tata usaha harus selula
dikaitkan dengan sesuatu pekerjaan operatif atau fungsi subsntatif lain, sedang
kantor tata usaha tentu senantiasa merupakan bagian dari suatu organisasi yang
berusaha mencapai tujuan tertentu.
Dalam perusahaan, tata usaha tidak langsung mendangkan laba sebagaimana
dilakukan oleh pekerjaaan operatif seperti misalnya produksi atau penjualan
tata usaha hanya memberikan bagian pelayanan dan bantuan agar satuan-satuan
operati itu benar-benar menghasilkan keuntungan atau tujuan badan usaha
betul-betul tercapai. Walaupun tata usaha telah mewujudkan banyak dan
bermacam-macam pengerjaaan dalam kantor, tapi ada kesatuan dan kesamaan pada
semua kegiatan tersebut, yaitu sifat pelayanannya sebagai salah satu cirinya
yang utama. Ciri merembes segenap bagian
dalam organisasi berarti bahwa
tata usaha diperlukan dimana- mana dan dilaksanakan seluruh organisasi. Tata
usaha terdapat dalam kantor pucuk pimpinan yang tertinggi sampai ruang kerja
satuan organisasi yang terbawa, dalam pabrik maupun bengkel dan pada instansi
pusat ataupun cabang-cabangnya didaerah. Lebih dari itu pelanksanaan tatausaha
juuga dapat mencapai segala tempat dan tidak hanya terbatas dalam lingkungan
bangunan, gedung atau kantor dari badan usaha yang bersangkutan. Misalnya tata
usaha dapat dilakukan olleh petugas sensus yang mendatangi ruumah-rumah
penduduk untuk menghimpun berbagai keterangan, oleh salesman suatu perusahaan
yang berkeliling ke toko-toko dan ditempat itu juga mencatat pesanan-pesanan
barang yang di perlukan, oleh kondektur diatas kereta api yang sedang berjalan
dengann kencang atau dilaksanakan oleh seorang pimpinan perusahaan yang selama
perjalanan kapal laut memepelajari, mengolah dan membuat catatan-catatan
mengenai berbagai keterangan.
Tata kelola perusahaan adalah istilah unntuk membuat struktur aturan pusat
yang mengembangkan hukum dan proses untuk melaksanakan misi organisasi dan
tujuan. Struktur secara umum terdiri dari sekelompok orang dalam kepentingan
bersama dalam keberhasilan organisasi.
- nilaba dewan direksi dan memegang saham perusahaan adalah contoh dari tata kelola perusahaan.
- struktur tata kelola perusahaan yang berupa internal atau eksternal..
- struktur internal, seperti dewan direksi secara rutin bertemu dan review operasi sebuah organisasi untuk memastikan aturan diikuti. Struktur eksternal, seperti konsumen kelompok pengawas memonitor praktiorganisasi dengan tujuan mempengaruhi organisasi untuk melakukan bisnis yang etis.
- struktur juga harus mempunyai sistem untuk memastikan akuntabilitas. Ini adalah komponen kunci untuk menjamin struktur efeiktif.
- memberes langkah langkah tata kelola perusahaan ketika peraturan dilangggar atau melanggar hukum untuk mengoreksi tinndakan ini dan, dalam kasus-kasus tertentu, memberikan sanksi organisasi atau anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar