Senin, 20 Juni 2011

SBY-Boediono Mundur, Kompensasi Kematian Ruyati

JAKARTA - Kasus tewasnya Ruyati di Arab Saudi dinilai murni akibat kesalahan pemerintah dan cermin dari “kesempurnaan” pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengabaikan perintah Konstitusi.
 
 Kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, dalam Pembukaan UUD 1945 yang tidak boleh diubah-ubah itu, dijelaskan tujuan didirikannya Pemerintahan Negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia.
 
 “Kenyataannya, Ruyati dan para TKI lain yang terpidana di LN tidak mendapat perlindungan negara. Ruyati dan para TKI lainnya di LN harus berjuang sendiri untuk mencapai kesejahteraannya,” ungkap Adhie dalam keterangannya kepada okezone, Selasa (21/6/2011).
 
 Ruyati, kata dia, berpendidikan sangat rendah sehingga hanya bisa bekerja sebagai PRT. Sementara pemerintah tidak berbuat apa-apa melihat Pemerintah Arab Saudi melakukan pelanggaran HAM terhadap warga negara asing di negaranya.
 
 “Sudah cukup banyak rezim ini melakukan pelanggaran konstitusi secara parsial. Tapi kita cenderung memaafkan,” paparnya.
 
 “Oleh sebab itu, agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di masa mendatang, kami menyerukan dengan keras agar Presiden Susilo Bambang Yudjoyono dan Wapres Boediono legowo untuk mundur, karena terbukti tidak mampu menjalankan amanat konstitusi (rakyat),” imbuhnya.
 
 Atas seruan itu, Adhie juga mengajak DPR, DPD, MK, MA, BPK, KPK, KY, PBNU, dan Muhammadiyah, untuk segera berkumpul dan menyatakan hal yang sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar